Usia Yang Tepat Untuk Khitan

Usia Yang Tepat Untuk Khitan - Berapakah usia yang paling tepat untuk disunat? Dalam pemeriksaan medis, sunat bisa dilakukan kapan saja. Pemilihan sunat biasanya dipengaruhi oleh adat istiadat setempat. Di Arab Saudi, anak-anak disunat pada usia 3-7 tahun, di India 5-9 tahun, di Iran dari usia 4 tahun. Di Indonesi masing-masing daerah juga berbeda. Anak-anak Jawa sering disunat pada usia 10-15 tahun, sementara anak-anak disunat pada usia 3 sampai 5 tahun.
Dokter

Zaman Sunat dalam Pandangan Syariah


Kami telah menyebutkan bahwa hukum sunat wajib bagi laki-laki. Jadi kapan harus disunat? Dalam hal ini tidak ada proposisi shahih yang menjelaskan saat ketika anak laki-laki mulai menyunat. Sebenarnya, ada hadis yang menjelaskan waktu sunat. Diantaranya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam


"Rasulullah saw akan melaksanakan al-Hassan dan Al Hussein aqiqah dan menyunat keduanya pada hari ketujuh kelahiran" (Baihaqi H.R 8/324)

Tapi tingkat hadits ini adalah hadits yang daif / lemah. Hadhu hadih ini hadiri oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani Rahimahullah dalam bukunya Irwaul Ghalil sehingga tidak bisa menjadi landasan postulat.

Dengan cara yang sama ada penyebutan sebuah hadits yang mengatakan:


"Ada tujuh hal yang termasuk sunnah yang dibuat untuk bayi pada usia tujuh hari: diberi nama, disunat ..." (H.R Ath Thabrani di Al Ausath I / 334)

Tapi keadaan ahaadeeth juga dipertanyakan. Al-Hafid Ibnu Hajar al Asqalani Rahimahullah berkomentar di Fathul Bari: "hadits ini lemah (lemah)." Jadi hadis ini juga tidak bisa menjadi proposisi. Karena itu, tidak ada penjelasan tentang syariat tentang zaman zaman khusus untuk disunat. Namun, para ilmuwan masih banyak membahas masalah ini.

Imam Al Mawardi rahimahullah berkata, "Waktu sunat dua kali: waktu wajib dan waktu mustahab (waktu yang disarankan). Waktu wajib adalah saat itu adalah balig (dewasa), sedangkan waktu yang disarankan adalah sebelum balig."

Imam Ibnu Al Qayyim Rahimahullah berkata: "Saat sunat adalah saat pubertas karena pada saat itu sehingga bisa melakukan ibadah yang tidak wajib baginya sebelum pubertas"

Dari informasi di atas dapat disimpulkan bahwa syariah tidak ada waktu tertentu pada usia tertentu untuk disunat, misalnya pada umur 5, 7 tahun atau 10 tahun. Ada dua keadaan sunat:

Pertama: waktu wajib, yaitu saat balig.

Kedua: waktu mustahab (disarankan), yaitu sebelum balig.

Apa arti balig adalah bahwa seorang Muslim telah mencapai batas tertentu untuk beban syariah. Tanda-tanda balig jika mereka memenuhi salah satu dari tanda berikut: untuk mengeluarkan air mani, untuk menumbuhkan rambut kemaluan, atau sudah mencapai usia 15 tahun. Khusus untuk wanita, ada tanda balig lain yaitu darah haid.

Semakin cepat anak-anak yang disunat akan menjadi lebih baik, karena akan segera membatalkan kewajibannya. Juga sebagai cara tergesa-gesa dalam melakukan kebaikan yaitu inkarnasi amanat Allah Ta'ala:


"Dan cepatilah pengampunan dari Tuhanmu" (Ali Imran: 133). Kamu tahu a'lam

Tinjaun Medical Tentang Sunat

Pada prinsipnya, dalam khitan medis, sunat bisa dilakukan kapan saja. Tapi penyunatan perbedaan usia mempengaruhi proses sunat dan penyembuhan.

Pertama: Usia Kurang dari 5 tahun

Sunat pada anak balita terutama disebabkan oleh indikasi medis. Misalnya pada anak anomali anatomi di penis seperti phimosis, paraphimosis atau hypospadias. Pada usia ini, anak tidak memiliki nilai dan tidak dapat diajak berkooperasi sehingga tidak memungkinkan dilakukan anestesi lokal. Pilihan yang digunakan adalah anestesi total. Anak-anak harus dirawat di rumah sakit sebelum dan sesudah disunat. Pengelolaan sunat dengan operasi hanya boleh dilakukan oleh ahli bedah. Tentu saja, biaya yang dibutuhkan relatif lebih mahal. Pengobatan setelah sunat pada anak tua ini juga perlu lebih berhati-hati.

Kedua: Umur 5-15 tahun

Pada usia ini, anak sudah memiliki nilai. Anak juga bisa menerima pengertian dan kerja sama. Bukan hal yang aneh kalau anak-anak di usia ini diminta untuk menyunat. Sunat pada usia ini biasanya dilakukan dengan anestesi lokal. Prosesnya tentu saja lebih sederhana, lebih cepat, dan biayanya relatif lebih murah. Proses penyembuhannya tidak terlalu lama asalkan anak bisa mengobati luka dengan benar.

Ketiga: Usia di atas 15 tahun

Pada usia ini bisa dikatakan bahwa anak sudah mulai dewasa. Pada usia ini, hormon testosteron (hormon seks pria) berada pada kondisi paling tinggi, sehingga dalam hal ukuran penis telah membesar.

Baca juga:Dokter Khitan Pekanbaru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga Mawar si Bunga Cinta, Beda Warna Beda Makna

Sasaran Olahraga Kesehatan